Tentang

SIP

Lahirnya sistem liberalisasi perdagangan di era globalisasi ini, memberikan peluang juga tantangan bagi perekonomian nasional. Untuk menghadapi era baru tersebut, tidak hanya membutuhkan semangat dan optimisme dalam menangkap peluang tetapi juga membutuhkan berbagai strategi dan kebijakan agar liberalisasi tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada tahun 2019, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur sudah mempunyai Sistem Informasi Perdagangan (SIP). SIP dikembangkan untuk memantau perkembangan komoditi unggulan dan ekspor yang dimiliki Provinsi Kalimatan Timur dengan tambahan modul sistem informasi komoditas unggulan yang ada di Kabupaten/Kota serta informasi perkembangan ekspor dari Terminal Peti Kemas yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dan Pelabuhan Ekspor Nasional.
Sebagai pusat informasi, SIP juga mumpuni dan sebagai sumber pengetahuan dan informasi kepada masyarakat untuk mengedukasi tentang perlindungan konsumen dan pengawasan mutu barang, serta informasi dari Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang yang meliputi fasilitas pengujian, tarif, dan jasa kalibrasi. Memalui informasi tersebut yang terintegrasi dalam SIP akan memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat luas tentang pelayanan yang tersedia dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.
Dengan menggunakan aplikasi mobile, SIP ini memberikan kemudahan bagi petugas Dinas Perdagangan daerah yang berperan dalam proses pengumpulan, pengolahan dan penyajian data harga, stok atau pasokan komoditas barang kebutuhan pokok dan barang penting. Data yang diupdate secara real time akan disajikan dalam bentuk Dashboard, Pelaporan Tabular, pusat informasi komoditas unggulan dan sertifikasi mutu barang, serta sebagai sarana eksekutif untuk mendukung pengambilan keputusan dalam ruang lingkup kelembagaan Dinas Perdagang Provinsi.